Jumat, 29 Agustus 2008

Kasus Video Porno

LAMPUNG - Pria berinisial R, yang diduga mengetahui penyebaran video panas PNS Lampung yang beredar dua minggu ini mengaku, dirinya tidak pernah melakukan pemindahan gambar dari handy cam ke cakram padat (CD).

"Saya memang mengenal dekat dengan mereka, tetapi mereka tidak pernah datang pada saya untuk minta tolong dtransferkan video ke dalam bentuk CD," kata R saat dihubungi, Kamis (27/3/2008).

Dia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bagaimana cara pentransferan tersebut. "Karena saya tidak menguasai programnya," tukasnya.

Sementara itu, Poltabes Bandar Lampung hari ini dijadwalkan akan melakukan pemanggilan kedua kepada R. Pasalnya, dalam pemanggilan yang pertama, penyiar berita salah satu televisi swasta ini tidak memenuhi panggilan.

"Kami memfokuskan pemeriksaan kepada proses penyebarakan. Karena AG dan SA terbukti membuat video tersebut untuk konsumsi Pribadi," ujar Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung, Kompol Namora L Simanjuntak saat dihubungi terpisah.

Hal tersebut, lanjutnya, didasarkan atas bukti-bukti yang dikumpulkan pihak penyidik.

"Mereka sudah menikah dan kami sudah menerima surat nikahnya. Saat video ini dibuat, mereka telah resmi menjadi suami isteri. Dan ini akan dijadikan sebagai barang bukti," tegasnya.

Sebelumnya, R disebut-sebut sebagai orang yang dimintai tolong SA dan AG untuk memindahlan gambar dari handy cam ke CD yang dilakukan pada Juni 2005 lalu.
(Aji Aditya Junior/Trijaya/kem)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar